Sukses

Polri Upayakan Penyelamatan 4 Pekerja Tower BTS Kominfo yang Disandera KKB

Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) kembali berulah, kini empat orang pekerja tower BTS Kominfo di wilayah Distrik Okbab, Kabupaten Pegunungan Bintang tengah disandera pada Jumat (13/5/2023).

Liputan6.com, Jakarta - Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) kembali berulah, kini empat orang pekerja tower BTS Kominfo di wilayah Distrik Okbab, Kabupaten Pegunungan Bintang tengah disandera pada Jumat (13/5/2023).

Asops Kapolri, Irjen Agung Setya Imam Effendi menyebut pihaknya saat ini masih terus berupaya untuk menyelematkan empat pekerja tersebut.

"Satgas Damai Cartenz sedang bekerja untuk menyelesaikan, perlu verifikasi dilapangan," ujar Agung saat dihubungi Sabtu (13/5/2023).

Agung menjelaskan, dalam hal ini pihaknya akan berupaya menyelesaikan masalah itu secara manusiawi tanpa penggunaan senjata.

"Junjung HAM, tegakkan hukum, lindungi layani dan ayomi masyarakat," ungkapnya.

Peristiwa ini bermula ketika para pekerja yang dipimpin Kepala Dinas Informasi dan Komunikasi Kabupaten Pegunungan Bintang Alverus Sanuari, berangkat dari Oksibil menuju Distrik Okbab menggunakan Pesawat Elang Air Pukul 08.30 WIT.

Saat tiba di Lapangan Terbang Okbab, rombongan pekerja diadang lima orang yang mengaku berasal dari kelompok KKB.

Kelompok tersebut menggunakan senjata tajam seperti parang, dan melakukan kekerasan fisik terhadap tiga pekerja.

"Alverus Sanuari beserta salah satu korban luka yang bernama Benyamin Sembiring, dibebaskan untuk kembali ke Oksibil. Mereka tiba di Bandara Oksibil sekitar Pukul 11.00 WIT, dan langsung dilarikan ke RS Oksibil untuk mendapatkan perawatan medis," kata Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol Ignatius Benny Ady Prabowo, Sabtu (13/5/2023).

"Namun hingga saat ini, masih terdapat empat orang yang disandera oleh kelompok tersebut. Dua di antaranya mengalami luka akibat penganiayaan," lanjutnya.

2 dari 2 halaman

Daftar Pekerja yang Disandera

Nama-nama pekerja yang disandera adalah staf PT IBS bernama Asmar. Dia mengalami luka di bahu kanan. Kemudian staf distrik Peas Kulka, seorang pemuda dari distrik Borme Senus Lepitalem, dan staf PT IBS Fery yang mengalami luka di bahu kiri.

"Diketahui KKB mengajukan tuntutan tebusan sebesar Rp500 juta sebagai syarat pembebasan para sandera. Tuntutan ini menjadi perhatian serius bagi pihak berwenang, dan langkah-langkah sedang diambil untuk menangani situasi ini dengan cepat dan mengamankan keselamatan para sandera," ucapnya.

 

Reporter: Rahmat Baihaqi

Sumber: Merdeka.com